Blog Post
21
Peran Ganda Guru
- oleh Admin
- Kategori: Artikel Tentang Guru
PERAN GANDA GURU
Pendahuluan
Pendidik adalah orang yang mendidik, sedangkan dalam bahasa inggris disebut teacher yang artinya guru, secara fungsional menunjukkan kepada seseorang yang melakukan kegiatan dalam memberikan pengetahuan, keterampilan. Pendidikan, pengalaman dan sebagainya dengan tujuan untuk mencapai sebuah tujuan yang diharapkan[1]. Guru adalah pendidik di lembaga pendidikan formal, atau di sekolah. Guru membantu anak didik dalam lembaga pendidikan sebagai tanggung jawab kepada orang tua, masyarakat dan Negara demi terciptanya Tujuan Nasional Pendidikan.
Guru yaitu “orang yang digugu dan ditiru”. Di dalam Undang-Undang Sistem pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, Guru atau Pendidik diartikan sebagai tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai tutor, dosen, konselor, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.[2] Dalam kesempatan ini, kita akan membahas tentang peran ganda seorang guru?”
Pembahasan A. Memahami Makna Guru
Seorang guru memiliki wewenang atas anak didiknya selayaknya sebagai orang tua di sekolah.[3] Sehingga seorang guru memiliki tugas mulia yang diembannya. Hadari Nawawi mengatakan bahwa seorang guru harus bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dan membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing[4]. Pada hakekatnya tugas seorang guru adalah mendidik. Mendidik itu jelas lebih luas dari pada mengajar, karena mengajar itu sendiri termasuk sebagai salah satu bagian dalam mendidik. Mengajar itu hanya terpusat pada pelajaran formal dari suatu ilmu yang diajarkan, maka mendidik di samping pada pelajarannya tersebar pula berbagai faktor lain yang pada dasarnya membentuk pribadi seorang anak didik. Sebagai contoh adalah faktor tata krama, budi pekerti, agama, kebiasaan hidup dan sebagaimya.[5] Seorang guru pun hendaknya tidak hanya sebagai pengajar saja (membimbing dan memimpin), tetapi juga dituntut untuk dapat mengembangkan seluruh potensi dan kepripbadian siswa yang diasuhnya. Jadi bukan semata-mata sebagai formalitas mengontrol dan mengkritik tetapi seorang guru harus menjiwai perannya sebagai guru.[6]
Sebagaimana petunjuk Al-Quran, yang menjadi pendidik secara garis besar ada empat :
1. Sebagai pendidik Pertama adalah Allah SWT
2. Sebagai pendidik kedua adalah Nabi Muhammad SAW
3. Sebagai pendidik ketiga adalah Orang Tua
4. Sebagai Pendidik Keempat adalah Orang lain (Guru)[7]
Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi contoh bagi para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa. Guru adalah posisi yang strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa. Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya semakin terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata lain potret manusia yang akan datang tercermin dari potret guru di masa sekarang dan gerak maju dinamika kehidupan sangat bergantung dari "citra" guru di tengah-tengah masyarakat. Tugas kemasyarakatan guru adalah merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara lewat UUD 1945 dan GBHN.
B. Peran Guru
Kehadiran guru dalam proses pembelajaran merupakan peranan yang penting, peranan guru itu belum dapat digantikan oleh teknologi apapun. banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, perasaan, motivasi dan keteladanan yang diharapkan dari hasil proses belajar mengajar yang dapat dicapai kecuali melalui guru. Peranan guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal antara lain sebagaimana dikemukakan oleh AadmsdanDecey didalam bukunya “Basic Principles Of Student Teaching”, antara lain adalah guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator dan konselor. Sehingga kita mengatahui bagaimana seorang guru memiliki peran ganda dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran.
a. Peran guru sebagai pengajar
Seorang guru hendaknya menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dan senantiasan bagi seorang guru mengembangkan dan meningkatkan kemampuan dalam hal ilmu yang dimilikinya, karena sanagt manentukan hasil belajar yang akan dicapai oleh seorang siswa. Seorang guru itu sendiri adalah belajar. Sebagaimana sering kita denger ‘sebaik-baiknya belajar adalah mengajar”. Sebagai pengajar harus mampu membantu perkembangan anak didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu pengetahuan.
b. Peran guru sebagai pengelola kelas
Seorang guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan balajar bagi siswa, sehingga lingkungan sekolah perlu diorganisasikan. Lingkungan tersebut harus diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Lingkungan yang baik ialah yang bersifat menantang dan merangsang siswa belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan mencapai tujuan.
Tujuan pengelolahan kelas secara umum adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan segala kebutuhan untuk mencapai proses pembelajaran yang efektif sesuai dengan tujuan yang dirumuskan.
c. Peran guru sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator hendaknya seorang guru memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Seorang guru harus memiliki keterampilan dalam memilih dan menggunakan serta mengusahakan media yang baik. Media pendidikan yang digunakan harus sesuai dengan method, tujuan, materi, bahan evaluasi, kemampuan guru dan minat siswa.
Sebagai fasilitator hendaknya seorang guru dapat membantu siswa sehingga mau dan mampu untuk mencari, mengelola dan memakai informasi. Guru harus lebih memperbanyak mutu pemberian tugas, pekerjaan rumah, ujian, kuis dan lain-lain sehingga dengan itu semua dapat membiasakan siswa untuk mencari dan membaca berbagai referensi, mengunakan perpustakaan dengan sendirinya sehinga terjadi proses belajar yang berkesinambungan.
d. Peran guru sebagai evaluator
Dalam proses belajar mengajar seorang guru hendaknya menjadi evaluator yang baik. Yang mana bertujuan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan tercapai apa belum. Maka dengan penilaian, seorang guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan dan keefektifan metode mengajar. Dalam penilaian hasil belajar siswa hendaknya seorang guru dapat terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa dari waktu kewaktu. Informasi yang diperoleh dari hasil evaluasi dapat dijadikan umpan balik sehingga dapat dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar selanjutnya.
e. Peran guru sebagai pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan kegiatan pengadministrasian seorang guru dapat berperan :
1) Guru sebagai pengambil inisiatif, pengarah, penilaian.
2) Guru sebagai wakil masyarakat
dengan arti : dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat, guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti yang baik.
3) Guru sebagai orang yang ahli dalam mata pelajaran
dengan arti : guru bertanggung jawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan.
4) Guru sebagai penegak disiplin.
5) Guru sebagai pelaksana administrasi pendidikan
6) Guru sebagai pemimpin generasi muda
dengan arti : seorang guru berperan sebagai pemimpin meraka dalam mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang dewasa.
7) Guru sebagai penerjamah kepada masyarakat
dengan arti : guru berperan untuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar masyarakat, khususnya masalah-masalah pendidikan.
f. Peran guru secara pribadi
Kalau dilihat dari diri sendiri, seorang guru harus berperan :
1) Sebagai petugas social yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat, maka dalam kegiatan-kegiatan dimasyarakat seorang guru harus berpartisipasi didalamnya.
2) Sebagai pelajar dan ilmuan yaitu senantiasa terus-menerus menuntut ilmu pengetahuan, maka dengan berbagai cara seorang guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
3) Sebagai orang tua yaitu mewakili orang tua murid disekolah dalam pendidikan anaknya.
4) Sebagai pencari teladan yaitu senatiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa, sebab guru merupakan ukuran norma-norma tingkah laku.
5) Sebagai pencari keamanan yaitu senantiasa mencarikan rasa aman bagi siswa, guru menjadi tempat berlindung bagi siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas didalamnya.
g. Peran guru secara psikologis.
Secara psikologis, guru memiliki peran sebagai :
1) Sebagai ahli psikologis pendidikan
Yang mana melaksanakan tugas-tugasnya atas dasar-dasar dan prinsip –prinsip psikologis
2) Sebagai seniman dalam hubungan antara manusia
Orang yang mampu membuat hubungan antara manusia untuk tujuan tertentu, dengan menggunakan tehnik tertentu, khususnya dalam kegiatan pendidikan
3) Sebagai pembentuk kelompok
Sebagai alat atau jalan dalam pendidikan
4) Sebagai catalytic agent
Orang yang mempunyai pengaruh dalam menimbulkan pembaharuan atau invator
5) Sebagai petugas kesehatan mental (mental hygience worker)
Yang bertanggung jawab terhadap pembinaan kesehatan mental khususnya kesehatan mental siswa.
C. Kompetensi Seorang Guru
Kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik. Kompetensi erat hubungannya dengan pemilikan pengetahuan, kecakapan atau keterampilan sebagai guru. Dengan demikian, dalam pendidikan kompetensi guru berarti kecakapan, kemampuan atau ketrampilan dalam mengelola kegiatan pendidikan guna memotivasi siswa agar lebih aktif dalam peristiwa belajar mengajar. Adapun bentuk-bentuk kompetensi guru yang harus dimiliki guru dalam rangka menjalankan tugasnya adalah:
a. Kepribadian
Setiap guru memiliki pribadi masing-masing sesuai dengan ciri-ciri pribadi yang mereka miliki. Ciri-ciri inilah yang membedakan seorang guru dari guru yang lain. Kepribadian adalah keseluruhan dari individu yang terdiri dari unsur psikis dan fisik. Dalam makna yang semikian maka seluruh sikap dan perbuatan merupakan suatu ganbaran dari kepribadian orang itu. Bagi seorang guru kepribadian merupakan faktor yang menentukan terhadap keberhasilannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
b. Penguasaan Bahan
Seorang guru harus menguasai bahan pelajaran sebelum melaksanakan tugas mengajar di dalam kelas. Dengan modal ini guru dapat melaksanakan dan menyampaikan bahan pelajaran dengan mudah. Penguasaan bahan pelajaran menurut Sudirman A.M ada dua macam, yakni “menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah dan menguasai bahan pengayaan/penunjang bidang studi.” Penguasaan bidang studi dalam kurikulum yang dimaksud adalah penguasaan bahan pelajaran atau bidang studi yang di pegang oleh guru dalam lembaga pendidikan. Sementara pengayaan bahan pelajaran lainnya adalah dalam rangka memperluas wawasan keilmuan guru agar dalam melaksanakan proses interaksi belajar mengajar lebih mantap.
c. Kesadaran Waktu
Waktu merupakan aspek yang selalu mendapatkan perhatian dari setiap pengelola pendidikan dan pengajaran. Dan waktulah yang membatasi setiap ruang gerak dari proses interaksi belajar mengajar. Seorang guru harus menyadari akan pentingnya waktu dan tidak membiarkan waktu berlalu tanpa makna, sehingga waktu dapat bermanfaat secara efektif dan efisien. Anak didik perlu dididik untuk menghargai waktu agar waktu yang dimiliki tidak terbuang sia-sia, karena dengan waktulah segala kegiatan akan terkontrol dengan baik.
d. Penguasaan Metode
Metode adalah suatu cara yang dipergunakan oleh seorang guru dalam menyampaikan pelajarannya kepada anak didik agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Banyak metode yang dapat digunakan oleh seorang guru dalam peristiwa belajar mengajar. Seorang guru tidak akan dapat melaksanakan tugasnya bila tidak menguasai satu pun metode mengajar. Dalam proses pembelajaran guru tidak harus terpaku dengan menggunakan satu metode, tetapi harus menggunakan metode yang bervariasi agar jalannya proses pembelajaran todak membosankan. Tidak hanya bervariasi, seorang guru dituntut untuk dapat menggunakan metode yang tepat sesuai dengan materi yang diajarkan.
e. Pengelolahan Program Belajar Mengajar
Pengelolaan program belajar mengajar juga merupakan kompetensi guru yang perlu diperhatikan dalam pengajaran. Bahan pengelolaan program belajar mengajar inilah yang nantinya menentukan kemana proses interaksi belajar mengajar akan dibawa. Untuk mengelola program belajar mengajar ada beberapa langkah atau tahapan yang harus dilakukan guru, yakni tahap persiapan/perencanaan, pelaksanaan dan penilaian/evaluasi.
f. Pengelolaaan Kelas
Kelas adalah suatu ruangan sebagai tempat terjadinya proses interaksi belajar mengajar. Suasana kelas yang baik dan serasi adalah kelas yang dapat menyediakan kondisi yang kondusif. Oleh karena itu guru harus mengelola kelas agar tercipta proses interaksi belajar mengajar yang kondusif. Sehingga anak didik dapat betah berada di dalam kelas dalam mengikuti jalannya proses belajar mengajar.
g. Penggunaan Media
Seorang guru dituntut untuk bisa meggunakan media pendidikan. Media pendidikan adalah merupakan wahana untuk penyalur pesan atau informasi belajar. Penggunaan media adalah untuk mengurangi verbalisme agar nanak didik mudah memahami bahan pelajaran yang disajikan. Penggunaan media harus disesuaikan dengan pencapaian tujuan. Untuk itu guru harus terampil memilih media agar tidak mengalami kesukaran dalm menunaikan tugas.
h. Pengelolaan Interaksi Belajar Mengajar
Dalam kegiatan belajar mengajar, interaksi antara guru dan anak didik merupakan suatu hal yang tidak kalah penting. Dalam kegiatan ini, guru tidak hanya memberikan ilmu pengetahuan, tetapi juga memberikan nilai-nilai kepada anak didik sebagai subyek yang belajar. Adapun tujuan interaksi belajar mengajar adalah untuk membantu anak dalam suatu perkembangan tertentu, dan anak didik sebagai pusat perhatian.
i. Penilaian Prestasi Belajar Anak Didik
Guru mempunyai hak dan kewajiban untuk memberikan penilaian terhadap hasil belajar anak didik. Dan anak didik mempunyai hak untuk mengetahui hasil belajar mereka untuk setiap bidang studi atau seluruh nilai rata-rata yang mereka peroleh. Penilaian ditujukan untuk mengetahui sampai sejauh mana penguasaan anak didik terhadap bahan pelajaran yang telah disajikan dalam interaksi belajar mengajar dan untuk mengetahui afektivitas dan efisiensi pengajaran yang telah berlangsung.
j. Pengembangan Keterampilan Pribadi
Pengembangan pribadi perlu dilakukan oleh guru secara continue mengingat cepatnya kemajuan teknologi. Alat elektronik yang lebih rumit meminta perhatian yang lebih intensif dari guru. Guru selain selain harus terampil menggunakan alat-alat teknologi sebagai media pendidikan, ia juga harus memiliki keterampilan lain dan terampil mempergunakannya dalam kegiatan interaksi belajar mengajar.
k. Pengenalan Fungi Dan Program Bimbingan Dan Penyuluhan Di Kelas
Bimbingan dan penyuluhan merupakan suatu bantuan yang diberikan kepada anak didik yang menghadapi persoalan-persoalan yang timbul dalam hidupnya. Bantuan semacam itu penting diberikan di sekolah. Selama belajar, tidak semua adak sisik dapat menghindari berbagai persoalan, baik persoalan yang menyangkut akademis, maupun persoalan individu. Tetapi, pelayanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah tidak untuk mengobati anak didik yang mengalami gangguan mental yang berat, pertolongan atau perawatan terhadap kelainan-kelainan jasmani dan sebagainya. Pelayanan bimbingan dan penyuluhan diberikan kepada anak didik dalam menjaga kesehatan mentalnya guna mencegah timbulnya gangguan mental yang serius.
l. Menyelenggarakan administrasi sekolah
Dilihat dari system kerjasama, organisasi harus mencakup tiga unsur yang saling berhubungan, yaitu: sekelompok orang, kerjasama dan tujuan tertentu. Untuk itu semua diperlukan administrasi untuk memperlancar proses pencapaian tujuan bersama. Administrasi sangat diperlukan dalam setiap bentuk dan jenis lembaga, termasuk lembaga pendidikan. Penyelenggaraan program secara administratif dapat menghindari over lapping (tumpang tindih) tugas.[8]
m. Profesionalisasi Guru
Rasulullah SAW pernah berkata (dalam Assayuti, hal 36) bahwa: “suatu pekerjaan yang diserahkan kepada seseorang bukan profesinya, maka tunggulah kehancuran” (HR. Bukhari). Pengertian profesi identik dengan kata keahlian, atau dalam arti lain yaitu seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik dan prosedur berlandaskan intelektualitas.[9] Adapun syarat-syarat guru professional seperti yang dikemukakan oleh Oemar Hamalik dalam bukunya Proses Belajar Mengajar meliputi:
1. Memiliki bakat sebagai guru.
2. Memiliki keahlian sebagai guru.
3. Memiliki mental yang sehat.
4. Berbadan sehat.
5. Memiliki pengalaman dan pengatahuan yang luas.
6. Guru adalah manusia yang berjiwa Pancasila.
7. Guru adalah seorang warga Negara yang baik.[10]
Kesimpulan
Kehadiran guru dalam proses pembelajaran merupakan peranan yang penting, peranan guru itu belum dapat digantikan oleh teknologi apapun. banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, perasaan, motivasi dan keteladanan yang diharapkan dari hasil proses belajar mengajar yang dapat dicapai kecuali melalui guru. Peranan guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal antara lain sebagaimana dikemukakan oleh Aadms dan Decey didalam bukunya “Basic Principles Of Student Teaching”, antara lain adalah guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator dan konselor. Sehingga kita mengatahui bagaimana seorang guru memiliki peran ganda dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran.
Guru adalah sebagai pemegang kendali atau sebagai generator pengerak bagi anak didiknya. Ia harus mempunyai sebuah komitmen yang kompeten serta mempunyai kepribadian yang dapat digugu dan dapat ditiru oleh para anak didiknya dalam kehidupan individu maupun bermasyarakat. Seorang guru atau pendidik bisa dikatakan berhasil jika ia dapat memerankan amanatnya sebagai seorang motivator atau pendorong semangat belajar anak didik dalam mengembangkan seluruh potensi dan kepripbadiannya dan juga bisa menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi sesuai dengan Tujuan Pendidikan Nasional.
Guru memikili peran penting dalam pendidikan dan pengajaran, sebagaimana sering kali kita dengar seorang guru harus dapat memposisikan dirinya kapan seorang guru tersebut menjadi pendidik atau pengajar, kapan menjadi orang tua dan kapan menjadi seoarang kakak.
Referensi
Basuki, M,Ag dan Dr. M. Miftahul Ulum, M.Ag, Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, Stain Press, cetakan Pertama. 2007.
Prof. Dr. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Kalam Mulia, Jakarta, 2006,
Ahmadi, Abu dan Uhbiyati, Nur, Ilmu Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 2001.
Hadari Nawawi, Organisasi Sekolah Dan Pengelolahan Kelas, Jakarta: haji Masanggung, 1989.
Ridwan Halim, Ahmad, Tindak Pidana Pendidikan (Suatu Tinjauan Filosofis Edukatif), Ghalia Indonesia, Surabaya, 1985.
Soetopo, Hendiyat dan Soemanto, Wasty, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, Bima Aksara, Jakarta, 1988.
Djamarah, Syaiful Bahri, Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru, Usaha Nasional, Surabaya,1994.
Yamin ,Martinis, Profesionalisasi Guru dan implementasi KTSP(Dilengkapi UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen), Gaung Persada Press, Jakarta, 2007.
Hamalik, Oemar, Proses Belajar Mengajar, Bumi Aksara, Jakarta, 2001.
http://www. Tugas Guru Dalam Pendidikan. Com.
[1] Basuki, M,Ag dan Dr. M. Miftahul Ulum, M.Ag, Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, Stain Press, cetakan Pertama. 2007. Hal; 78
[2] Prof. Dr. H. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Kalam Mulia, Jakarta, 2006, hal: 58.
[3] Drs. Abu Ahmadi dan Dra. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 2001, hal: 241.
[4] Hadari Nawawi, Organisasi Sekolah Dan Pengelolahan Kelas, Jakarta: haji Masanggung, 1989. Hal:123
[5] A. Ridwan Halim, S.H, Tindak Pidana Pendidikan (Suatu Tinjauan Filosofis-Edukatif), Ghalia Indonesia, Surabaya, 1985, hal: 78.
[6] Drs. Hendiyat Soetopo dan Drs. Wasty Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, Bima Aksara, Jakarta, 1988, hal: 135.
[7] Ibid, Basuki, M,Ag dan Dr. M. Miftahul Ulum, M.Ag hal: 82
[8] Drs. Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru, Usaha Nasional, Surabaya,1994, hal: 121.
[9] Drs. H. Martinis Yamin, M.Ps, Profesionalisasi Guru dan implementasi KTSP(Dilengkapi UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen), Gaung Persada Press, Jakarta, 2007, hal 3.
[10] Prof. Dr. Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar, Bumi Aksara, Jakarta, 2001, hal: 118.
Komentar
Belum Ada Komentar